Blog M. Ghufran H. Kordi K

Advokasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Pengalaman di Tana Toraja

Oleh MATIAS & M. GHUFRAN H. KORDI K. Perempuan dan anak adalah isu dan masalah krusial di masyarakat. Berbagai kasus yang menimpa perempuan dan anak selalu menjadi pemberitaan dan pembicaraan di masyarakat. Sayangnya sebagian besar pemberitaan dan pembicaraan itu menempatkan perempuan dan anak sebagai obyek diskriminasi dan eksploitasi. Diskriminasi (pembedaan) terhadap perempuan dan anak di dalam kehidupan sosial dan bernegara mendapat legitimasi yang panjang dan berlapis.

Partisipasi Konstituen dalam Pembentukan Perda

Oleh M. GHUFRAN H. KORDI K.

Dalam pembentukan kebijakan di daerah, anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) perlu membuka ruang yang memungkinkan konstituen atau masyarakat untuk mengikuti berbagai proses, baik terlibat langsung dalam proses pembentukan, maupun hanya mengikuti tahapan prosesnya. Ini penting karena setiap kebijakan dapat berdampak pada konstituen dalam berbagai bentuk.

Tentang Reses Partisipatif

Oleh M. GHUFRAN H. KORDI K.

Reses Partisipatif adalah salah satu metode reses yang menggunakan metode partisipatif, di mana konstituen ditempatkan sebagai subyek dalam reses. Terminologi “partisipatif” menunjuk pada dua substansi. Pertama, metode reses yang menggunakan pendekatan partisipatif, dalam bentuk diskusi kelompok atau diskusi kelompok terfokus/terarah (focus group discussion,FGD). Kedua, menunjuk pada peserta yang hadir dalam reses yang mewakili berbagai unsur di masyarakat. Partisipasi peserta reses lebih beragam.

UU Desa dan Aspirasi Perempuan Desa

Oleh Yohanes M.V. Nahak & M. Ghufran H. Kordi K.

Lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (selanjutnya disebut Undang-Undang Desa), selain merupakan pengakuan dan penghormatan terhadap keberagaman desa, juga hendak mendorong prakarsa dan gerakan masyarakat desa untuk kesejahteraan warga desa. Dengan demikian, Undang-Undang Desa juga menjadi instrumen untuk mendorong dan memberikan kesempatan kepada perempuan dan masyarakat miskin dalam mengembangkan kemampuannya.

Anggota Parlemen Pembelajar: Belajar dari DPRD Parepare

Oleh M. GHUFRAN H. KORDI K.

Ketika disebut nama parlemen (DPR/DPRD/DPD), yang muncul di pikiran pendengar bermacam-macam. Namun, yang paling pertama dan umum adalah, institusi parlemen berisikan orang-orang terhormat. Parlemen adalah salah satu tiang demokrasi menurut trias politika klasik bersama eksekutif dan yudikatif. Parlemen mempunyai fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Pekerja Migran Perempuan

Oleh M. Ghufran H. Kordi K.

Pengamat Sosial

Kementerian Ketenakerjaan (Kemenaker) memberikan sanksi keras dengan mencabut ijin operasional 26 pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS) yang selama ini melakukan penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) atau pekerja/buruh migran ke luar negeri. Selain pencabutan ijin, pada tahun 2014 Kemenaker juga memberikan sanksi skorsing terhadap 231 PPTKIS. Sementara jumlah PPTKIS yang masih beroperasi sebanyak 518 perusahaan.

Diskriminasi Perempuan di Tempat Kerja

Oleh M. Ghufran H. Kordi K.

Pengamat Sosial

Diskriminasi (pembedaan) terhadap perempuan karena berbagai latar belakang telah lama terjadi dan mendapat legitimasi dari berbagai aspek kehidupan. Diskriminasi terhadap perempuan terjadi di berbagai sektor kehidupan dan dilakukan oleh laki-laki, perempuan, komunitas, masyarakat, etnik, agama, dan negara.

Kekerasan terhadap Perempuan, Bukan dari Langit!

Oleh M. Ghufran H. Kordi K.

Pengamat Sosial

Kekerasan terhadap perempuan (violence against women) adalah kejahatan yang secara sistematis telah menimpa perempuan dalam waktu yang sangat lama. Namun, sedikit sekali dipermasalahkan, dicatat, dan dilaporkan. Bahkan, dianggap sebagai sesuatu yang lumrah dan biasa sehingga terus-menerus tersosialisasi dari generasi ke generasi.

Ketika Hukum tidak Memihak Perempuan: Catatan mengenai Kekerasan Seksual terhadap Perempuan

Oleh M. Ghufran H. Kordi K.

Pengamat Sosial

Perempuan dan laki-laki tidak hanya memiliki identitas biologis berupa jenis kelamin yang menyebabkan laki-laki dan perempuan berbeda secara anatomis dan fungsi-fungsi reproduksi. Akan tetapi—dan ini lebih kompleks—juga memiliki identitas sosial yang dilekatkan secara sosial, turun-temurun, terus-menerus, berbeda dari satu tempat ke tempat yang lain, dan berubah dari waktu ke waktu.

Mourinho & Carneiro: Seksisme dalam Olahraga

Oleh M. GHUFRAN H. KORDI K.

Pengamat Sosial

Manajer Chelsea Jose Mourinho tidak pernah lepas dari kontroversi. Manajer yang pernah menjuluki dirinya “the special one” dan “manajer terbaik di dunia” ini dikenal membuat pernyataan dan tindakan yang sering memancing pro-kontra. Karena itu, apa pun yang dikatakan dan dilakukan oleh Mourinho menjadi berita penting dan perhatian publik.

Berita Terkait

Berlangganan RSS - Blog M. Ghufran H. Kordi K