Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Toraja berhasil membuat sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang merupakan inisiatif dari anggota DPRD.
Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak itu diserahkan Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi kepada Bupati Tana Toraja, Nicodemus Biringkanae dalam rapat paripurna yang digelar Selasa, 18 April 2017.
Setelah mendapat jawaban pemerintah, DPRD akan membahas Ranperda inisiatif untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)