Yayasan Arika Mahina

Profil

Arika Mahina adalah dua kata yang berasal dari Bahasa Daerah Maluku Tengah yang artinya : “Semangat Perempuan”. Arika Mahina merupakan semangat dari sekelompok orang muda perempuan dan laki-laki yang dipadu untuk membangun semangat yang sama dari pribadi, kelompok dan masyarakat untuk berpihak pada perempuan yang selama ini hidupnya tertindas karena tidak mempunyai Arika Mahina. Arika Mahina lahir guna meresponi konflik yang terjadi dibumi Maluku sejak Januari 1999 dan sejumlah akibat lain yang berdampak pada perempuan dan anak.

Konflik yang terjadi ternyata telah membawa dampak buruk bagi perempuan dan anak, sehingga muncul ide untuk membentuk suatu lembaga yang berkomitmen untuk mendampingi perempuan dan anak korban kekerasan.

Arika Mahina didirikan pada tanggal 8 Oktober 2002 di Ambon berdasarkan Akte pendirian No 9, Notaris Grace Margareth Goenawan SH.

Arika Mahina juga sudah terdaftar pada Dinas Kesejahteraan Sosial Propinsi Maluku dengan SK No 220/3420, dan memperoleh Surat Ijin Operasional dengan Nomor 220/4491.

Visi dan Misi

Visi :Menciptakan tatanan relasi sosial dan memperjuangkan kesetaraan pola perilaku masyarakat untuk kehidupan yang lebih adil dan damai. Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia dan menghapus diskriminasi akibat budaya dan system patriarkhi.

Misi :Memperkuat posisi perempuan dan anak korban kekerasan, melalui pendampingan secara psikologis, hukum, advokasi, kampanye dan penguatan ekonomi serta berusaha membangun komunitas yang membela korban dengan menghapus segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga mampu mewujudkan masyarakat yang mandiri dan mengerti bagaimana hidup dalam kebersamaan dengan keberagaman tanpa adanya perbedaan dan diskriminasi.

Alamat

0911-349483
Jl. Cendrawasih Gg.Virgo no.21 Soya Kecil – Ambon 97123

Mitra