Berita / Blog

Advokasi Kebijakan Anggaran "Sosialisasi PERDA Penyelenggaran Perlindungan Perempuan"

Pada hari senin, bertempat di rumah makan pondok indah, berlangsung kegiatan advokasi kebijakan anggaran. Hadir dalam kegiatan para APP dan APL, Para staf teknis DPRD, Media, dan Staf PPSE Progrram MAMPU. Tema yang di bahas dalam pertemuan ini adalah terkait dengan  Sosialisasi PERDA Perlindungan Perempuan No.8 Tahun 2016.

UU Desa dan Aspirasi Perempuan Desa

Oleh Yohanes M.V. Nahak & M. Ghufran H. Kordi K.

Lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (selanjutnya disebut Undang-Undang Desa), selain merupakan pengakuan dan penghormatan terhadap keberagaman desa, juga hendak mendorong prakarsa dan gerakan masyarakat desa untuk kesejahteraan warga desa. Dengan demikian, Undang-Undang Desa juga menjadi instrumen untuk mendorong dan memberikan kesempatan kepada perempuan dan masyarakat miskin dalam mengembangkan kemampuannya.

Acara Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan untuk wilayah SulSel dilaksanakan pada Minggu, 4 Desember 2016 dan di pusatkan di area Pantai Losari dan Rujab Walikota Makassar.

Advokasi Kebijakan Legislasi "Analisa Situasi Anak" (ASA)

Kegiatan Advokasi Kebijakan Legislasi terkait dengan Analisa Situasi Anak dalam proses penyusunan RANPERDA Perlindungan Anak, berlangsung dari tanggal 21- 24 November 2016, di empat kecamatan dan lima desa Kabupaten Belu dampingan Program MAMPU; (1) Kecamatan Raimanuk, Desa Leuntolu & Desa Mandeu (2) Kecamatan Tasifeto Barat, Desa Naitimu (3) Kecamatan Lasiolat, Desa Fatulotu (4) Kecamatan Kakuluk Mesak, Desa Fatuketi yang bertempat di masing-masing kantor desa.

DISKUSI MEDIA

Pada hari jumat tanggal 11 November 2016 bertempat di kantor PPSE dilaksanakan kegiatan diskusi media, dimana hadir dalam kegiatan ini media cetak, media elektronik dan media online. Pokok permasalahan yang dibahas terkait dengan Peraturan Daerah Perlindungan Perempuan yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu yang mana perlunya sosialisasi PERDA ini pada masyarakat.

Pelatihan Pertanian Alami di Lembang Ke'pe Toraja - Hari 2

Melanjutkan pelatihan pada hari 1, pada hari ke 2 ini dilakukan dengan mempraktekkan teori yang sudah dijelaskan bahwa pertanian alami memanfaatkan bahan-bahan yang ada disekitar kita, dan pertanian alami tidak memasukkan bahan-bahan kimia berbahaya kedalam bahan makanan melalui tanaman. Nutrisi itu zat makanan bagi tanaman, misalnya : Nitrogen (N), Pospor (P), Kalium (K), Calsium (Ca). Kalau Mikroba adalah kuman (mikroorganisme) yang bermanfaat bagi tanah untuk menghasilkan nutrisi tanah dengan memproses sisa-sisa tanaman.

Dapat disimpulkan bahwa tehnik pertanian alami : 

Pelatihan Pertanian Alami di Lembang Ke'pe Toraja - Hari 1

Pelatihan pada hari pertama (31 Oktober 2016) ini diikuti oleh 23 peserta (13 laki-laki dan 10 perempuan). Materi yang dibahas adalah seputar pengenalan sistem pertanian alami, manfaatnya dan masalah kesehatan tanah dan tanaman.

Pelatihan Pertanian Alami di Desa Leun Tolu - Hari 3

Narasumber Bpk. Armin Salassa dalam hari ketiga pelatihan pertanian alami mengatakan, Doa merupakan sesuatu yang patut kita pahami dimana kita bersyukur dan memohon padaNYA, lewat doa kita berbagi untuk sesama kita selama pelatihan ini, kita berharap agar segala kegiatan  dan apa yang kita pelajari dapat bermanfaat bagi kemajuan desa.

Pelatihan Pertanian Alami di Desa Leun Tolu - Hari 2

Pada sesi hari kedua pelatihan pertanian alami di Desa Leun Tolu, Kab. Belu NTT ini, narasumber Bpk. Armin Salassa di depan peserta yang berasal dari kelompok konstituen dan masyarakat tani memaparkan bagaimana proses pembuatan kebutuhan nutrisi untuk tanaman dengan memakai bahan-bahan yang telah di siapkan. Sebelumnya  pada sesi hari pertama telah dijelaskan bagaimana proses dan tahap-tahap pembuatan nutrisi yang akan menjadi pupuk organik pengganti pupuk kimia.

Halaman

Berlangganan Berita / Blog