Nusa Tenggara Timur

Pembahasan Rancangan Perdes Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan Desa Jenilu

Sabtu 1 Desember 2018 bertempat di Kantor Desa Jenilu, PPSE dalam program MAMPU-BaKTI melaksanakan kegiatan pertemuan pembahasan Rancangan Perdes Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan Desa Jenilu. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa Jenilu bersama jajarannya, pengurus kelompok konstituen,  LBK dan paralegal. Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk memastikan komitmen Pemeritah Desa dalam mereplikasi penyusunan Rancangan Peraturan Desa Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan.

Advokasi Anggaran sebagai dukungan bagi Layanan Berbasis Komunitas

Kamis 08 November 2018 bertempat di aula Hotel Permata, PPSE melalui dukungan program MAMPU-BaKTI melaksanakan kegiatan Advokasi Kebijakan Anggaran dengan sub tema “Perencanaan Penganggaran Pemenuhan Layanan Korban Kekerasan dan Layanan Berbasis Komunitas”.

Penyuluhan Hukum Sebagai Wahana Untuk Menggugah Kesadaran Hukum

Kamis 18 Oktober 2018 bertempat di aula Kantor Desa Mandeu Kecamatan Raimanuk, PPSE melalui dukungan program MAMPU-BaKTI melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum terkait UU PKDRT, UU Perlindungan Anak, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), ini dilakukan agar ada informasi dan memberi pemahaman pada masyarakat terkait dampak dari kasus kekerasan sehingga masyarakat tahu tentang hukum dan menyadari akan hak dan kewajibannya, selain itu terbangunnya sistem koordinasi yang baik antara aparat, pemerintah desa, masyarakat, dan kelompok konstituen sebagai layanan b

Advokasi Kebijakan Anggaran - Sosialisasi SDGs

Senin 1 oktober 2018 bertempat di aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belu, PPSE bekerja sama dengan BP4D Belu melalui program MAMPU-BaKTI melaksanaakan kegiatan advokasi kebijakan anggaran terkait sosialisasi SDGs. Tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman dan peran pmerintah tekait penerapan SDGs di sektor pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan rakyat dan menurunkan angka kemiskinan.

Penetapan Perdes Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan, Desa Naekasa

Sabtu 29 maret 2018, bertempat di kantor desa naekasa PPSE- KA dalam program MAMPU-BaKTI berkerja sama dengan Bagian Hukum Setda Belu melaksanakan kegiatan advokasi kebijakan legislasi terkait finalisasi ranperdes perlindungan perempuan korban kekerasan. Hadir dalam kegiatan ini kepala desa naekasa, kelompok konstituen, tokoh pemuda - perempuan dan utusan dari 4 (empat) dusun.

Pertemuan Koordinasi dengan Pemerintah terkait Pemenuhan Layanan Korban Kekerasan dan Sosialisasi Layanan Berbasis Komunitas

Rabu 26 September 2018 bertempat di Aula Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, PPSE dalam Program MAMPU-BaKTI bekerja sama dengan Dinas P3A Kabupaten Belu melaksanakan Pertemuan koordinasi dengan pemerintah terkait pemenuhan layanan korban kekerasan dan sosialisasi layanan berbasis komunitas.

Komisi Perlindungan TKI Apreasiasi Terobosan Stop Human Trafficking

Victory News, 10 September 2018

Diskusi Mekanisme Penanganan Kasus KtP & KtA

Pada hari jumat 3 Agustus 2018 bertempat di kantor PPSE, Dinas P3A melalui Kabid Perlindungan Khusus Perempuan dan Anak Maria Erni Ganggas melakukan diskusi internal bersama Staf PPSE Program TaMPIk (Tangguh Merubah Perubahan Iklim) di dampingi oleh Koordinator Program PPSE untuk Program MAMPU-BaKTI Frida Roman.

Diskusi Kampung (Diskam) menjadi ajang berbagi cerita

Kekerasan terhadap perempuan dan anak yang menjadi fenomena sosial merupakan salah satu bentuk ketidakadilan gender yang nampak di masyarakat kita secara nasional. Kondisi ini seharusnya menggugah kesadaran pemerintah dan masyarakat untuk dapat melakukan pencegahan tindak Kekerasan terhadap perempuan dan anak. Meski, sebenarnya sudah ada instrumen yang dapat dijadikan landasan hukum, baik internasional maupun nasional untuk melakukan pencegahan terhadap tindak Kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Analisa Sumber Daya dan Sarpras P2TP2A Kabupaten Belu

Bertempat di RM. Pondok Indah, PPSE melalui Program MAMPU-BakTI pada tanggal 28 Juni 2018 melaksanakan kegiatan Mentoring dan TA Kepada APP/APL dan SKPD terkait Analisa sumber daya dan Sarpras P2TP2A Kabupaten Belu. Hal ini dilakukan guna mendukung dan memperlancar kerja-kerja P2TP2A Kabupaten Belu dalam memberikan pelayanan dan pemulihan serta perlindungan hukum kepada perempuan dan anak korban kekerasan.

Halaman

Berlangganan RSS - Nusa Tenggara Timur