Penyuluhan Hukum Sebagai Wahana Untuk Menggugah Kesadaran Hukum

Penyuluhan Hukum Sebagai Wahana Untuk Menggugah Kesadaran Hukum

Kamis 18 Oktober 2018 bertempat di aula Kantor Desa Mandeu Kecamatan Raimanuk, PPSE melalui dukungan program MAMPU-BaKTI melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum terkait UU PKDRT, UU Perlindungan Anak, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), ini dilakukan agar ada informasi dan memberi pemahaman pada masyarakat terkait dampak dari kasus kekerasan sehingga masyarakat tahu tentang hukum dan menyadari akan hak dan kewajibannya, selain itu terbangunnya sistem koordinasi yang baik antara aparat, pemerintah desa, masyarakat, dan kelompok konstituen sebagai layanan b

Berlangganan RSS - Penyuluhan Hukum Sebagai Wahana Untuk Menggugah Kesadaran Hukum