Nusa Tenggara Timur

Advokasi Kebijakan Legislasi "Analisa Situasi Anak" (ASA) II

Pada hari selasa 6 Desember 2016 bertempat di rumah makan pondok indah dilaksanakan kegiatan advokasi kebijakan Legislasi yang fokus diskusi pada PERDA perlindungan anak. Hadir dalam kegiatan ini para SKPD dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Nakertrans, BPPKB, Dispendukcapil, Bappeda, Save The Cildren, Chil Fund, FPPA dan Staf Program MAMPU-PPSE.

Advokasi Kebijakan Anggaran "Sosialisasi PERDA Penyelenggaran Perlindungan Perempuan"

Pada hari senin, bertempat di rumah makan pondok indah, berlangsung kegiatan advokasi kebijakan anggaran. Hadir dalam kegiatan para APP dan APL, Para staf teknis DPRD, Media, dan Staf PPSE Progrram MAMPU. Tema yang di bahas dalam pertemuan ini adalah terkait dengan  Sosialisasi PERDA Perlindungan Perempuan No.8 Tahun 2016.

UU Desa dan Aspirasi Perempuan Desa

Oleh Yohanes M.V. Nahak & M. Ghufran H. Kordi K.

Lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (selanjutnya disebut Undang-Undang Desa), selain merupakan pengakuan dan penghormatan terhadap keberagaman desa, juga hendak mendorong prakarsa dan gerakan masyarakat desa untuk kesejahteraan warga desa. Dengan demikian, Undang-Undang Desa juga menjadi instrumen untuk mendorong dan memberikan kesempatan kepada perempuan dan masyarakat miskin dalam mengembangkan kemampuannya.

Advokasi Kebijakan Legislasi "Analisa Situasi Anak" (ASA)

Kegiatan Advokasi Kebijakan Legislasi terkait dengan Analisa Situasi Anak dalam proses penyusunan RANPERDA Perlindungan Anak, berlangsung dari tanggal 21- 24 November 2016, di empat kecamatan dan lima desa Kabupaten Belu dampingan Program MAMPU; (1) Kecamatan Raimanuk, Desa Leuntolu & Desa Mandeu (2) Kecamatan Tasifeto Barat, Desa Naitimu (3) Kecamatan Lasiolat, Desa Fatulotu (4) Kecamatan Kakuluk Mesak, Desa Fatuketi yang bertempat di masing-masing kantor desa.

DISKUSI MEDIA

Pada hari jumat tanggal 11 November 2016 bertempat di kantor PPSE dilaksanakan kegiatan diskusi media, dimana hadir dalam kegiatan ini media cetak, media elektronik dan media online. Pokok permasalahan yang dibahas terkait dengan Peraturan Daerah Perlindungan Perempuan yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu yang mana perlunya sosialisasi PERDA ini pada masyarakat.

Pelatihan Pertanian Alami di Desa Leun Tolu - Hari 3

Narasumber Bpk. Armin Salassa dalam hari ketiga pelatihan pertanian alami mengatakan, Doa merupakan sesuatu yang patut kita pahami dimana kita bersyukur dan memohon padaNYA, lewat doa kita berbagi untuk sesama kita selama pelatihan ini, kita berharap agar segala kegiatan  dan apa yang kita pelajari dapat bermanfaat bagi kemajuan desa.

Saling Dukung Tangani Masalah Perempuan

Kegiatan Hearing ke DPRD dan SKPD oleh perwakilan Kelompok Konstituen bersama PPSE-KA yang dilakukan pada tanggal 28 Oktober 2015 bertempat di gedung DPRD, ditemui oleh Ketua DPRD (Januaria Ewalde Berek), Wakil Ketua DPRD (Benedictus J. Halle, SH) dan tiga orang anggota DPRD perempuan lainya.

Halaman

Berlangganan RSS - Nusa Tenggara Timur