Advokasi Anggaran sebagai dukungan bagi Layanan Berbasis Komunitas

Kamis 08 November 2018 bertempat di aula Hotel Permata, PPSE melalui dukungan program MAMPU-BaKTI melaksanakan kegiatan Advokasi Kebijakan Anggaran dengan sub tema “Perencanaan Penganggaran Pemenuhan Layanan Korban Kekerasan dan Layanan Berbasis Komunitas”. Tujuan dari dilaksanakan kegiatan ini untuk memastikan komitmen dan sinergitas antara pemerintah kabupaten dan pemerintah desa terkait mekanisme dan dukungan anggaran bagi kelompok konstituen sebagai layanan berbasis komunitas (LBK) dan pendamping korban dalam memberikan pelayanan bagi korban kekerasan dan diharapkan  kedepannya bisa menjadi program prioritas dalam perencanaan penganggaran desa. Hadir dalam kegiatan kepala desa dari 15 desa dampingan Program MAMPU-BaKTI dengan membawa dokumen RPJMDes 2019, kelompok konstituen dan SKPD terkait. Kegiatan ini di fasilitasi oleh Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan & Anak (DP3A) Kabupaten Belu Maria Erni Ganggas, SH dengan narasumber Kabid Pemberdayaan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Belu, Ardrianus A.A Mones, SSTP.

Berita Terkait