PERDES

Konsultasi Publik Perdes PPA di Lotim

Pada tanggal 22 Juli 2019 lalu, bertempat di Aula Kantor Desa Labuhan Haji telah dilaksanakan Konsultasi Publik Peraturan Desa tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Kegiatan ini dihadiri oleh 60 peserta yang terdiri dari Perwakilan OPD Kabupaten Lombok Timur, Sekretaris Camat Labuhan Haji, anggota Lembaga Desa, Anggota Kelompok Konstituen, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, kelompok Perempuan Pesisir dan perwakilan masyarakat.

Penetapan Perdes Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan, Desa Naekasa

Sabtu 29 maret 2018, bertempat di kantor desa naekasa PPSE- KA dalam program MAMPU-BaKTI berkerja sama dengan Bagian Hukum Setda Belu melaksanakan kegiatan advokasi kebijakan legislasi terkait finalisasi ranperdes perlindungan perempuan korban kekerasan. Hadir dalam kegiatan ini kepala desa naekasa, kelompok konstituen, tokoh pemuda - perempuan dan utusan dari 4 (empat) dusun.

Mini Workshop Penyusunan Perdes Perlindungan Perempuan dan Anak Desa Naekasa

PPSE-KA kerjasama dengan Yayasan BaKTI melalui Program MAMPU pada hari kamis 09 November 2017 melakukan Mini Workshop Penyusunan Peraturan Desa Perlindungan dan Penanganan Korban Tindak Kekerasan Perempuan dan Anak: Dalam Rangka Pencanangan Desa Zero Tolerance “Tindak kekerasan pada Perempuan dan Anak”. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Kabid Kualitas hidup keluarga dan kualitas perempuan dari Dinas P3A Arther Hermanus Rinmalae, SP.

Berlangganan RSS - PERDES