Sabtu 29 maret 2018, bertempat di kantor desa naekasa PPSE- KA dalam program MAMPU-BaKTI berkerja sama dengan Bagian Hukum Setda Belu melaksanakan kegiatan advokasi kebijakan legislasi terkait finalisasi ranperdes perlindungan perempuan korban kekerasan. Hadir dalam kegiatan ini kepala desa naekasa, kelompok konstituen, tokoh pemuda - perempuan dan utusan dari 4 (empat) dusun.