Pasca kegiatan mini workshop penyusunan peraturan Desa Perlindungan Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan di Desa Naekasa pada kamis 09 November 2017 tahun lalu, Program MAMPU melalui Yayasan BaKTI Makasar bekerja sama dengan PPSE-KA pada tanggal 24 Maret 2018 bertempat di Kantor Desa Naekasa kembali melaksanakan kegiatan advokasi kebijakan legislasi guna membahas Ranperdes Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Desa Naekasa yang mana sebelumnya Draft Ranperdes ini telah di review oleh Tim BaKTI Makasar. Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini; melakukan pembahasan atau review konten Ranperdes Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan dengan para pihak terkait, mendapatkan input dari bagian Hukum PEMDA Belu untuk menyempurnakan Ranperdes Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan dan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap dampak tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak. Hadir dalam kegiatan ini Kasubag Perundang-Undangan dan Dokumentasi Bagian Hukum Pemda Belu selaku fasilitator, Kepala Desa Naekasa, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda, BPD Desa Naekasa, Kepala Dusun, Kelompok Konstituen, dan Tim PPSE Program MAMPU – BaKTI.