Penetapan Perdes Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan, Desa Naekasa

Sabtu 29 maret 2018, bertempat di kantor desa naekasa PPSE- KA dalam program MAMPU-BaKTI berkerja sama dengan Bagian Hukum Setda Belu melaksanakan kegiatan advokasi kebijakan legislasi terkait finalisasi ranperdes perlindungan perempuan korban kekerasan. Hadir dalam kegiatan ini kepala desa naekasa, kelompok konstituen, tokoh pemuda - perempuan dan utusan dari 4 (empat) dusun. Tujuan dari kegiatan ini memperkuat komitmen bersama dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan pada perempuan korban kekerasan dan dilanjutkan penandatanganan ranperdes perlindungan perempuan korban kekerasaan. Dari kesepakatan bersama ini pemerintah desa melalui kepala desa menetapkan Perdes Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan dengan Nomor 04 tahun 2018. Dalam sambutannya kepala desa menegaskan bahwa dengan adanya perdes ini ada aturan yang mengikat terkait dengan sikap dan perilaku, jika kita mengetahui atau melihat persoalan kekerasan yang terjadi di sekitar kita untuk segera melaporkan dan membantu mencegah kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Selain perdes, aturan terkait dengan persoalan perzinahan atau perselingkuhan telah di atur dalam peraturan lembaga adat desa naekasa. Pada kesempatan yang sama koordiantor program PPSE MAMPU-BaKTI Frida Roman menuturkan pada awalnya Perdes ini disusun dengan konteks pada perlindungan perempuan dan anak, namun seiring berjalannya waktu dirubah menjadi Perdes Perlindungan Perempuan, karena berbicara terkait anak ada ranahnya tersendiri dan nantinya akan mengacu pada Perda Perlindungan Anak dan Perda Kabupaten layak anak Kabupaten Belu. Dari 68 desa yang ada di Kabupaten Belu, desa naekasa merupakan desa pertama yang mengangkat isu perempuan yang mana dituangkan dalam Perdes Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan. Kasubag Hukum Setda Belu Mariani P.Y Berek, SH yang menjadi fasilitator dalam kegaitan ini menambahkan bahwa Perdes yang sudah ditetapkan selanjutnya harus ada aksi pro aktif dari desa guna meminimalisir kasus kekerasan pada perempaun dan desa naekasa menjadi contoh untuk desa-desa lainnya.

Berita Terkait