PPSE-KA kerjasama dengan Yayasan BaKTI melalui Program MAMPU pada hari kamis 09 November 2017 melakukan Mini Workshop Penyusunan Peraturan Desa Perlindungan dan Penanganan Korban Tindak Kekerasan Perempuan dan Anak: Dalam Rangka Pencanangan Desa Zero Tolerance “Tindak kekerasan pada Perempuan dan Anak”. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Kabid Kualitas hidup keluarga dan kualitas perempuan dari Dinas P3A Arther Hermanus Rinmalae, SP.
Berita Terkait
Menjadi narasumber di dalam konferensi-konferensi tentang kemiskinan dan perempuan, bukan...
Yayasan BaKTI (Bursa Kawasan Timur Indonesia) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (...