Yayasan BaKTI (Bursa Kawasan Timur Indonesia) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program MAMPU (Maju Perempuan Indonesia untuk Penanggulangan Kemiskinan) pada 25-27 Februari di Hotel Gubeng Surabaya. Kegiatan ini dirangkaikan dengan Pelatihan Monev dan Diskusi mengenai Undang-Undang Desa (UU No. 6 Tahun 2014).
Membuka kegiatan monev, Direktur Yayasan BaKTI, Caroline Tupamahu menyatakan, monev diharapkan melihat capaian-capaian yang telah dicapai program dan pembelajaran yang baik. Pembelajaran dari masing-masing lembaga dapat dibagikan untuk menjadi pembelajaran bagi lembaga yang lain. Sementara Manajer Program MAMPU-BaKTI, Lusy Palulungan menyatakan, kegiatan monev merupakan agenda untuk melihat perkembangan program yang telah dilakukan, kemudian memperbaiki segala kekurangan, juga menyusun rencana program untuk tahun depan.
Kegiatan Monev untuk Program MAMPU-BaKTI tiga bulan pertama (Oktober-Desember) pada tahun kedua (2014-2015), diikuti oleh mitra BaKTI di daerah, yaitu Lembaga Pemberdayaan Perempuan (LPP) Bone, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat untuk Perempuan (MAUPE) Maros, Yayasan Lembaga Penelitian Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (YLP2EM) Parepare, Yayasan Kombongan Situru (YKS) Tana Toraja, Rumpun Perempuan Sulawesi Tenggara (RPS) Kendari, Yayasan Arika Mahina (YAM) Ambon, Panitia Pengembangan Sosial Ekonomi Keuskupan Atambua (PPSE-KA) Atambua, Belu, dan sub office MAMPU-BaKTI Nusa Tenggara Barat. Program MAMPU di Nusa Tenggara Barat berada di Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Timur. Kegiatan ini difasilitasi oleh May Januar dan Yudha Yunus, keduanya adalah aktivis LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) senior dan konsultan Program MAMPU-BaKTI.
Beberapa capaian dari mitra pada tiga bulan pertama antara lain penandatanganan kesepaham kerjasama (momerandum of understanding, MOU) dengan pemerintah daerah (bupati/walikota) dan parlemen (Dewan Perkwakilan Rakyat Daerah, DPRD) setempat. Dengan adanya penandatangan MOU dengan pemerintah daerah dan DPRD, Program MAMPU mendapat dukungan dan kerjasama dengan pemerintah dan parlemen di daerah.
Dukungan dan kerjasama dari pemerintah dan parlemen di daerah program sangat penting, karena program MAMPU-BaKTI fokus pada perubahan kebijakan untuk penguatan perempuan. Program MAMPU fokus pada lima tema, yaitu Pertama, akses perempuan miskin terhadap perlindungan sosial; Kedua, akses perempuan terhadap pekerjaan dan penghapusan diskriminasi di tempat kerja; Ketiga, meningkatkan kondisi dan melindungi tenaga kerja perempuan yang ke luar negeri; Keempat, perhatian terhadap kesehatan reproduksi, dan kelima, mengurangi kekerasan terhadap perempuan.
Dalam tiga bulan pertama Program MAMPU-BaKTI, beberapa pembelajaran yang diperoleh mitra antara lain, cara menghadirkan anggota DPRD dalam kegiatan-kegiatan yang dilakukan dengan pendekatan institusional, di mana Ketua DPRD-lah yang mengundang anggota DPRD. Pembelajaran lainnya adalah, kemajuan yang dicapai oleh DPRD Parepare dalam mengembangkan dan mengimplementasikan Tata Tertib (Tatib) Transparansi, Akuntabel, dan Partisipatif (TAP) dapat diadopsi oleh DPRD di daerah lain, jika kemajuan tersebut dibagikan dan diakses, sehingga menjadi pengetahuan pihak lain.
Sementara inti dari Program MAMPU-BaKTI adalah penguatan anggota parlemen perempuan (APP), penguatan konstituen, dan membangun kemitraan dengan media massa. Media massa menjadi salah satu mitra penting Program MAMPU-BaKTI untuk penguatan wacana mengenai perempuan dan kemiskinan untuk mendukung perubahan kebijakan yang memihak pada perempuan.
Pelatihan Monev
Pada 26 Februari 2015, dilanjutkan dengan Pelatihan Monitoring dan Evaluasi yang diikuti oleh lembaga mitra. Pelatihan Monev dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas staf monev lembaga mitra. Program MAMPU-BaKTI mempunyai staf monev yang merupakan bagian dari staf program. Selain staf Monev, pelatihan ini juga diikuti pimpinan lembaga mitra, koordinator program, dan staf lapangan.
Dengan memperkuat kapasitas staf lembaga mitra, terkait dengan monev, diharapkan monev mendukung program. Monev menjadi faktor untuk memperkuat program dalam pencapaian tujuan dan dampak.
Materi Pelatihan Monev di antaranya Pengertian Monitoring dan Evaluasi, Prinsip-prinsip Monitoring dan Evaluasi, Metode Monitoring dan Evaluasi, serta Alat-alat yang digunakan dalam Monitoring dan Evaluasi. Pelatihan Monev difasilitasi oleh Taufan Hidayat, staf Monen Program MAMPU-BaKTI, May Januar, dan Yudha Yunus.
Diskusi UU Desa
Pada tanggal 27 Februari pelaksana Program MAMPU-BaKTI dan mitra BaKTI berdikusi dengan aktivis dan ahli tentang desa, Yando Zakaria mengenai Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Diskusi ini untuk memberi pemahaman tentang undang-undang desa, karena salah satu komponen yang diperkuat pada Program MAMPU-BaKTI adalah kelompok konstituen di desa.
Sebagai instrumen baru mengenai desa, undang-undang desa perlu dipahami oleh seluruh staf MAMPU-BaKTI, yang akan berinteraksi, baik dengan kelompok konstituen maupun dengan pemerintahan desa. Ini akan sangat berguna dalam membantu memperkuat pemerintahan desa (M. Ghufran H. Kordi K.).
- Blog admin
- Login atau daftar untuk kirim komentar.
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait