Pembahasan Rancangan Perdes Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan Desa Jenilu

Sabtu 1 Desember 2018 bertempat di Kantor Desa Jenilu, PPSE dalam program MAMPU-BaKTI melaksanakan kegiatan pertemuan pembahasan Rancangan Perdes Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan Desa Jenilu. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa Jenilu bersama jajarannya, pengurus kelompok konstituen,  LBK dan paralegal. Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk memastikan komitmen Pemeritah Desa dalam mereplikasi penyusunan Rancangan Peraturan Desa Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan. Sebagai langkah awal Pemerintah Desa Jenilu akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu pada masyarakat terkait adanya rancangan penyusunan perdes guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap dampak tindak kekerasan pada perempuan dan anak yang mana nantinya akan diatur dalam satu regulasi.

Berita Terkait