parepare

Pelatihan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender

Pada Selasa 18 Agustus 2020, Yayasan BaKTI melalui Program MAMPU melatih camat dan lurah di kota Parepare mengenai Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).
Koordinator Program dan Publikasi MAMPU-BaKTI, M Ghufran H Kordi K menjelaskan, pelatihan itu atas usulan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Parepare.

Ujicoba Panduan Protokol Penanganan Kasus Kekerasan di ParePare

Sebagai kelanjutan dari kegitan serupa di Makassar beberapa hari yang lau, maka padada tanggal 16-17 Juli 2020, Yayasan BaKTI melalui Program MAMPU mengadakan kegiatan Sosialisasi Piloting Panduan Protokol Covid-19 untuk Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Kota Parepare. Kegiatan yang dibuka oleh Kadis DPPPA Kota Parepare ini dihadiri oleh 25 orang mewakili lembaga vertikal antara lain: Kejaksaan (Kajari), Pengadilan Agama (Ketua), Pengadilan Negeri dan Kemenag. Juga turut hadir lembaga penyedia layanan lainnya yaitu Dinsos, Puskesmas, RS Pemerintah, P2TP2A dan Paralegal.

Monev Pencapaian SDGs di Parepare dan Kendari

INFID dengan dukungan Program MAMPU telah menyusun buku panduan monitoring dan evaluasi pencapaian SDGs dgn menggunakan Indikator Responsif Gender, Transformatif dan Inklusi. Tools ini telah diperkenalkan dan di uji coba di 3 wilayah piloting MAMPU BaKTI yaitu Maros, Parepare dan Kendari. Monev SDGs ini fokus pada Goals #1, #3, #4, #5, #6 dan #8. Kegiatan ini diikuti OPD Dinkes, Dinsos, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Capil, Bappeda dan DPPPA. Selain itu hadir juga perwakilan CSO dan BUMN antara lain KPI, Aisyiah, Pinus, YLP2EM dan RPS serta Pertamina.

Workshop Pendampingan Pemerintah Kelurahan Kota Parepare

Hari ini 31 Juli 2019, bertempat di Hotel Kenari Kota Parepare, sedang berlangsung Workshop Pendampingan Pemerintah Kelurahan Kota Parepare terkait dengan Alokasi Dana Kelurahan. Salah satu narasumber adalah Sekretaris Bappeda Kota Parepare. Kegiatan diikuti oleh Lurah dan Kelompok Konstituen dari 15 kelurahan.
Permendagri Nomor 130 Tahun 2018 mengatur dua substansi pokok, yaitu pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan sebagai pedoman pengelolaan kegiatan yang bersumber dari dana kelurahan untuk tahun anggaran 2019.

Berlangganan RSS - parepare