Tanggal 19/10/16, Bertempat di Cafe Kopitiam Kendari, 15 orang, terdiri dari 5 orang Laki-laki dan 10 orang perempuan yang berasal dari perwakilan SKPD, NGO serta DPRD Kota Kendari, duduk bersama membahas, strategi kebijakan untuk mendorong efektifnya implementasi Perda nomor 18 Tahun 2014 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.
Dalam diskusi ini disepakati pentingnya penyusunan Peraturan Walikota sebagai petunjuk teknis implementasi Perda nomor 18 Tahun 2014 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah di kota kendari.
BPP,PA dan KB kota kendari didaulat menjadi “leading sector” untuk melahirkn kebijakan ini, disamping itu juga telah disepakati tim penyusun Perwali yang melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Badan Pemberdayaan Masyarakat, Bagian Hukum Pemerintah Kota kendari dan Bappeda Kota Kendari.
“Diakhir desember tahun ini, kita berharap Perwali ini sudah bisa disahkan” ungkap, Hj. Nurhaya, Kabid pemberdyaan perempuan di BPP,PA dan KB Kota Kendari diakhir diskusi.