Tanggal 19/10/16, Bertempat di Cafe Kopitiam Kendari, 15 orang, terdiri dari 5 orang Laki-laki dan 10 orang perempuan yang berasal dari perwakilan SKPD, NGO serta DPRD Kota Kendari, duduk bersama membahas, strategi kebijakan untuk mendorong efektifnya implementasi Perda nomor 18 Tahun 2014 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.
Dalam diskusi ini disepakati pentingnya penyusunan Peraturan Walikota sebagai petunjuk teknis implementasi Perda nomor 18 Tahun 2014 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah di kota kendari.