covid-19

Ujicoba Panduan Protokol Penanganan Kasus Kekerasan di Masa Pandemi

Untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan anjuran bekerja, beribadah dan belajar dari rumah diikuti dengan penetapan PSBB. Pada kenyataannya anjuran ini malah menimbulkan berbagai masalah baru, salah satunya adalah kekerasan dalam rumah tangga. Kelompok yang rentan mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga adalah perempuan dan kondisi ini akan bertambah parah jika dibarengi dengan kondisi ekonomi keluarga yang tidak menentu.

Berlangganan RSS - covid-19