Pada 16 Juni 2017 diadakan Konsultasi Publik dalam rangka pembahasan Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan PerlindunganAnak. Kegiatan ini berlangsung di ruang Paripurna DPRD Tana Toraja guna mendapatkan masukan-masukan dari berbagai pihak diantaranya OPD terkait, Forum Anak, organisasi-organisasi perempuan dan pemerhati perempuan dan anak, untuk melengkapi draft yg telah disusun oleh Pansus bersama DPPPA kab. Tana Toraja dan Yayasan Kombongan Situru (YKS) melalui Program MAMPU - BaKTI.