Nasional

Diskusi Kampung: Komitmen Desa mereplikasi Perdes Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan

PPSE-KA dalam Program MAMPU-BaKTI pada tanggal 14 sampai dengan 23 Mei 2019 melaksanakan kegiatan Diskusi Kampung di 15 Desa dampingan. Kegiatan diskusi ini  bertujuan untuk memastikan komitmen Pemerintah Desa terselenggaranya replikasi perdes perlindungan perempuan korban kekerasan dan juga meningkatkan pemahaman kelompok konstituen  dan Pemerintah Desa tentang Inklusi Disabilitas.

Lindungi Anak Dari Dampak Perkawinan Anak

Sabtu 8 Desember 2018 bertempat di SMAN Negeri 1 Atambua, PPSE dalam program MAMPU-BaKTI bekerja sama dengan Dinas P3A dan P2TP2A Kabupaten Belu melaksanakan kegiatan kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dengan mengusung tema Lindungi Anak Dari Dampak Perkawinan Anak.

"Stop kekerasan terhadap perempuan dan anak" Karnaval menjelang HUT RI 73th

Selasa 14 agustus 2018 bertempat di lapangan umum simpang lima atambua, PPSE dalam Program-BaKTI bersama P2TP2A, Rumah Aman, PekSos, YABIKU dan Paralegal turut partisipasi dalam kegiatan karnaval memperingati HUT RI yang ke-73. Kegiatan ini di buka oleh Bupati Belu Willybrodus Lay dan dihadiri peserta dari berbagai elemen masyarakat, LSM, dan SKPD dilingkup Pemerintah Kabupaten Belu.

Pertemuan MONEV MAMPU BaKTI 2017

Pada 18-21 Desember 2017 bertempat di Hotel Bizz Ambon, Maluku Yayasan BaKTI melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (monev) Program MAMPU (Kemitraan Australia Indonesia untuk Keseteraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan).

Bergerak Bersama untuk Perempuan Catatan mengenai Peringatan HAKtP 2017

Pada 10 Desember 2017 Yayasan BaKTI (Bursa Pengetahuan Kawasan Timur Indonesia) bekerjasama dengan Pemerintah Kota Makassar, KPI (Koalisi Perempuan Indonesia) Sulawesi Selatan, Yayasan Lemina, Dewi Keadilan, dan Program SPAK (Saya Perempuan Anti Korupsi) melaksanakan Peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKtP) 2017. Peringatan atau Kampanye 16 Hari HAKtP merupakan sebuah kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.

Advokasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Pengalaman di Tana Toraja

Oleh MATIAS & M. GHUFRAN H. KORDI K. Perempuan dan anak adalah isu dan masalah krusial di masyarakat. Berbagai kasus yang menimpa perempuan dan anak selalu menjadi pemberitaan dan pembicaraan di masyarakat. Sayangnya sebagian besar pemberitaan dan pembicaraan itu menempatkan perempuan dan anak sebagai obyek diskriminasi dan eksploitasi. Diskriminasi (pembedaan) terhadap perempuan dan anak di dalam kehidupan sosial dan bernegara mendapat legitimasi yang panjang dan berlapis.

Partisipasi Konstituen dalam Pembentukan Perda

Oleh M. GHUFRAN H. KORDI K.

Dalam pembentukan kebijakan di daerah, anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) perlu membuka ruang yang memungkinkan konstituen atau masyarakat untuk mengikuti berbagai proses, baik terlibat langsung dalam proses pembentukan, maupun hanya mengikuti tahapan prosesnya. Ini penting karena setiap kebijakan dapat berdampak pada konstituen dalam berbagai bentuk.

Tentang Reses Partisipatif

Oleh M. GHUFRAN H. KORDI K.

Reses Partisipatif adalah salah satu metode reses yang menggunakan metode partisipatif, di mana konstituen ditempatkan sebagai subyek dalam reses. Terminologi “partisipatif” menunjuk pada dua substansi. Pertama, metode reses yang menggunakan pendekatan partisipatif, dalam bentuk diskusi kelompok atau diskusi kelompok terfokus/terarah (focus group discussion,FGD). Kedua, menunjuk pada peserta yang hadir dalam reses yang mewakili berbagai unsur di masyarakat. Partisipasi peserta reses lebih beragam.

13 Anggota Parlemen Parepare Diskusi Panduan Reses Partisipatif

Diskusi Panduan Reses Partisipatif
Sebanyak 13 anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Parepare menghadiri Diskusi  Panduan Reses Partisipatif di Teras Empang Parepare, Rabu, 13 September 2017. Panduan Reses Partisipatif adalah panduan yang dikembangkan oleh Yayasan BaKTI dalam Program MAMPU (Kemitraan Australia Indonesia untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan). Panduan tersebut dikembangkan berdasarkan ujicoba oleh anggota DPRD Kota Parepare, Ambon, Kendari, Mataram, dan Lombok Timur.

Halaman

Berlangganan RSS - Nasional