PPSE melalui Program MAMPU-BakTI pada tanggal 21 sampai 26 Mei 2018 melaksanakan kegiatan Pelatihan Paralegal yang berlangsung di Kecamatan Kakuluk Mesak, Kecamatan Tasifeto Barat, dan Kecamatan Lasiolat. Tujuan dari kegiatan pelatihan ini agar peserta memiliki bekal menjadi pendamping dengan pengetahuan dasar hukum dan hak asasi manusia yang dapat melindungi hak-hak kaum minoritas dalam melakukan perjuangan yang pro demokrasi, peserta juga mampu mendampingi masyarakat pencari keadilan terutama dalam aspek non litigasi bagi korban dan kelompok minoritas dan memiliki keterampilan dalam melakukan advokasi yang berkaitan dengan penerapan norma-norma hukum. Kegiatan ini di fasilitasi oleh Ferdinandus E.T. Maktaen, Advokad dan tenaga Ahli di YABIKU dan Filomena Loe, Anggota Divisi I Pelayanan Pengaduan dan Konseling di P2TP2A Belu.
Berita Terkait
Tidak ada berita terkait