PPSE-KA kerjasama Yayasan BaKTI makassar melalui program MAMPU pada sabtu tanggal 18 November 2017 melaksanakan kegiatan Advokasi Kebijakan Anggaran bersama Dinas DP3A dan DPRD Kabupaten Belu. Kegiatan ini dilakukan dengan maksud membangun pemahaman bersama dengan DPRD tentang Program Pemberdayaan dan Kelembagaan P2TP2A dan merumuskan kesepakatan bersama tentang Komitmen DPRD dalam mengalokasikan anggaran untuk Program Pemberdayaan dan Kelembagaan P2TP2A. Melalui kegiatan Adovkasi Kebijakan Anggaran ini menggaet sikap dan komitmen anggota DPRD Kabupaten Belu mendukung sepenuhnya keberadaan Lembaga P2TP2A untuk perlindungan pada perempuan dan anak yang akan di implementasikan pada tahun 2018 dan juga adanya komitmen bersama dari anggota DPRD dengan mengalokasikan tambahan anggaram untuk Kelembagaan P2TP2A Kabupaten Belu.