Pada tanggal 25-27 september 2017 bertempat di 15 desa dampingan Program MAMPU dilaksanakan Kegiatan Pengembangan Tool Monitoring Pelayanan Publik melalui panduan evaluasi layanan publik terkait hak atas layanan, mekanisme pengaduan, advokasi akan hak-hak masyarakat miskin khususnya perempuan yang selama ini terabaikan serta membangun sinergitas antara Kelompok Konstituen dengan Pemerintah dan APP/APL untuk 15 Kelompok Konstituen yang ada di tingkat desa. Kegiatan ini bertujuan mendapatkan informasi dan pengalaman dari masyarakat, khususnya penerima layanan terkait akses yang meliputi akses informasi, akses pelayanan publik yang berkualitas dan juga sebagai bahan perbaikan kebijakan dan peningkatan kualitas pelayanan.