Pada hari rabu 28 Februari 2018, PPSE-KA kerjasama dengan Yayasan BaKTI Makasar dalam program MAMPU melaksanakan kegiatan Mentoring dan TA Kepada APP/APL dan SKPD;tentang “Diskusi pembahasan MoU P2TP2A dengan Instansi Pemerintah. Hadir dalam kegiatan ini Kabid perlindungan Khusus Perempuan dan Anak Dinas P3A,, Dinas Kesehatan, RSUD Atambua MGR. Gabriel Manek, SVD, Kasat Reskrim Polres Belu, Kanit UPPA Polres Belu, Pengadilan Negeri Atambua, dan Kejaksaan Atambua. Maksud dari kegiatan ini dilakukan adalah pembahasan dan penyusunan draft rencana kerjasama (MoU) dengan instansi pemerintah di Kabupaten Belu dengan tujuan untuk memaksimalkan dan mengefektifkan kinerja dalam melakukan penguatan dan pendampingan untuk memberikan bantuan perlindungan keamanan dan kenyamanan terhadap korban kekerasan pada perempuan dan anak. Selanjutnya melalui MoU ini agar mendapatkan input untuk menyempurnakan draft MoU P2TP2A – APH dan Layanan Kesehatan bagi perempuan dan anak dari korban tindak kekerasan dan perdagangan orang.